Tampilan emulator game lawas di sebuah PC.
Tampilan emulator game lawas di sebuah PC.

Nintendo Tuntut Situs Emulator Game Lawas

Cahyandaru Kuncorojati • 23 Juli 2018 14:26
Jakarta: Terlepas dari seberapa canggih game saat ini pasti selalu, ada keinginan untuk bernostalgia dengan game-game lawas. Berhubung game lawas ini dirilis untuk platform yang sudah lawas juga, Anda mesti menggunakan emulator untuk memainkannya.
 
Namun, menggunakan emulator tentu saja tidak sesuai dengan platform yang dianjurkan oleh pembuat game. Ditambah game emulator sifatnya juga ilegal. Hal ini yang tampaknya membuat Nintendo mengajukan tuntutan hukum atas situs penyedia emulator game lawas.
 
Dikutip dari PC GAMER, Nintendo telah mengajukan tuntutan hukum kepada dua situs bernama LoveROM dan LoveRETRO, karena menyediakan emulator serta game-game lawas Nintendo untuk bisa dimainkan lewat PC.

Dalam gugatan sebanyak 27 halaman yang diajukan Nintendo disebutkan bahwa Nintendo menuduh LoveROM telah memperoleh kunjungan situs sebanyak 17 juta tiap bulannya dengan menawarkan game Nintendo tanpa izin mereka sebagai pemilik hak cipta.
 
Menanggapi tuntutan tersebut pihak LoveROM disebut telah menghapus daftar game yang hak ciptanya dimiliki oleh Nintendo meskipun situs tersebut masih menyediakan emulator game untuk platform lainnya. Sementara situs LoveRETRO disebut sudah ditutup dengan jangka waktu yang tidak diketahui.
 
Nintendo sendiri dalam tuntutannya juga menyatakan sanksi berupa ganti rugi atas setiap game Nintendo yang ada di kedua situs tersebut dengan nilai USD150.000 atau setara Rp2,1 miliar dan USD2 juta atau Rp28,9 miliar atas setiap pelanggaran merek dagang yang ditemukan.
 
Hal ini tentunya akan berdampak kepada gamer yang suka mengkoleksi game lawas untuk dimainkan di PC, misalnya game Pokemon lawas yang lumrah ditemukan pada beragam penyedia emulator.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan