Alasannya adalah karena bermain Pokemon Go saat di sekolah dapat mengganggu waktu belajar anak.
"Saya sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang pelarangan anak membawa HP dan bermain game Pokemon Go," kata Yohana saat ditemui Antara di VIP Room Bandara Frans Kaisiepo Biak. Dia juga mendorong orangtua untuk ikut mendukungnya melarang anak bermain Pokemon Go.
"Dampak dari bermain game Pokemon GO dapat merusak pikiran anak serta menjadikan anak menjadi malas, ya ini harus sejak dini dicegah melalui pelarangan peraturan menteri," kata Yohana. Dia meminta anak agar tidak menjadikan bermain Pokemon Go sebagai hobi karena memiliki dampak tidak baik.
Yohana mengatakan draf dari peraturan menteri untuk larangan bermain Pokemon Go di sekolah sedang dibuat dan diharapkan peraturan ini akan dapat diluncurkan, meski dia tidak menjelaskan kapan tepatnya peraturan ini akan dilegalkan.
Sebelum ini, Polda Metro Jaya juga telah melarang semua aparat bermain Pokemon Go di lingkungan kerja meski hingga saat ini, Pokemon Go belum diluncurkan secara resmi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News