Dikabarkan bahwa Epic Games akan menghadapi guatan hukum jenis class-action yang diajukan oleh sebuhah firma hukum di Kanada. Mereka menganggap Epic Games dengan sengaja membuat game dengan unsur adiktif sehingga laris di pasar.
Dikutip dari Eurogamer, firma hukum Calex Legal menuduh Epic Games sengaja menggunakan bantuan psikolog untuk mencari tahu hal yang memicu tingkat adiksi.
"Epic Games, saat menciptakan Fortnite selama beberapa tahun mereka mempekerjakan psikolog. Mereka bena-benar menggali isi otak manusia dan berusaha membuat game ini seadiktif mungkin," ungkap pengacara firma Calex Legal.
"Mereka dengan sengaja merilis game yang benar-benar adiktif ke pasar dan ditargetkan kepada kalangan muda," imbuhnya.
Disebutkan bahwa gugatan ini diajukan oleh sepasang orang tua yang memiliki anak usia 10 tahun dan 15 tahun yang mengklaim game Fortnite membuat anaknya adiktif.
Dalam gugatan ini, firma hukum juga menyertakan catatan mengenai keputusan lembaga internasional World Health Organization (WHO) tahun lalu bahwa adiksi game termasuk dalam penyakit kejiwaan.
Beberapa sumber menyebut bahwa jenis gugatan ini srupa dengan kasus gugatan class-action terhadap perusahaan tembakau di Kanada tahun 2015. Saat itu, pengadilan memutuskan perusahaan tembakau bersalah karena tidak memberikan peringatan kepada konsumen bahwa produknya bisa menimbulkan adiksi.
Pihak Epic Games saat ini belum memberikan jawaban sama sekali atas gugatan tersebut. Di bulan Agustus lalu diketahui juga muncul gugatan class-action mengenai bocornya data pemain Fortnite di bulan Januari.
Celah keamanan di sistem login game Fortnite memungkinkan peretas untuk menggunakan data gamer yang sudah dicuri login ke dalam game tanpa dicurigai. Setelah itu peretas menggunakan data finansial yang terhubung ke akun untuk membeli banyak item in-game dan kemudian menjualnya lagi.
Dari permasalahan tersebut dikabarkan Epic Games menerima gugatan hukum lebih dari 100 orang gamer yang menjadi korban. Dilaporkan pihak Epic Games sudah menyadari masalah celah keamanan di November 2018, namun baru menyadari aksi peretasan di bulan Januari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News