Praktik monopoli ini disinyalir terjadi setelah Sony menghentikan penjualan kode voucher digital game melalui peritel pihak ketiga, seperti Amazon, Best Buy, GameStop, maupun key reseller. Kebijakan tersebut membuat konsumen tidak memiliki alternatif lain selain membeli game digital secara langsung dari PlayStation Store.
Langkah penghentian voucher digital ini juga dinilai sejalan dengan rumor rencana Sony untuk keluar dari pasar game fisik pada 2028. Penggugat menilai strategi tersebut sengaja dirancang guna mendorong pengguna membayar harga game yang lebih tinggi akibat ketiadaan kompetisi harga dari toko retail.
Bantahan Sony dan Keputusan Pengadilan
Di sisi lain, pihak Sony membantah seluruh tuduhan tersebut dan menolak klaim bahwa konsumen telah dirugikan oleh kebijakan mereka. Pihak pengadilan pun belum memutuskan secara resmi apakah Sony terbukti melanggar hukum persaingan usaha.
Kendati demikian, pengadilan telah menyetujui secara awal (preliminary approval) nilai penyelesaian perkara sebesar USD 7,85 juta tersebut. Sidang persetujuan akhir (final approval hearing) dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober mendatang untuk menetapkan besaran dana final, pembayaran biaya pengacara, serta mekanisme distribusi kompensasi kepada pengguna.
Syarat Penerima Kompensasi PlayStation
Untuk mendapatkan bagian dari dana ganti rugi ini, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh konsumen, antara lain:
- Warga Negara Amerika Serikat.
- Pernah membeli game digital yang masuk dalam daftar persidangan dalam rentang waktu 1 April 2019 hingga 31 Desember 2023.
Bagi pengguna yang memenuhi syarat, dana kompensasi akan disetorkan secara otomatis ke saldo akun PlayStation Network (PSN) masing-masing. Sementara itu, bagi pengguna yang telah menonaktifkan akun PSN, Sony menyediakan opsi pembayaran tunai dengan menyertakan bukti riwayat pembelian yang valid melalui pos-el (email).
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai mekanisme penarikan tunai bagi pengguna yang akun PSN-nya masih aktif. Namun, pengguna dapat memeriksa riwayat pembelian secara mandiri melalui dasbor akun di situs resmi PlayStation.
Besaran nominal yang akan diterima setiap individu serta jadwal pembagian dana juga belum dipublikasikan secara pasti. Estimasi nilai kompensasi diperkirakan bervariasi, mulai dari beberapa Dolar hingga puluhan Dollar per pengguna.
Latar Belakang Gugatan Monopoli
Sebagai informasi, Sony sebelumnya mengizinkan pihak ketiga menjual Game-Specific Voucher (GSV) sejak 2006 hingga April 2019. Kode unduhan khusus tersebut didistribusikan secara resmi melalui jaringan peritel besar seperti Amazon, Best Buy, dan GameStop.
Namun, sejak kebijakan penghentian voucher diterapkan pada April 2019, penggugat mengajukan bukti bahwa harga versi digital dari lebih dari 100 judul game di PlayStation Store mengalami kenaikan rata-rata hingga lebih dari 50 sen per game. Kenaikan harga tersebut dinilai terjadi langsung akibat hilangnya persaingan harga di tingkat peritel.
Baca Juga :
The Expanse: Osiris Reborn Tampilkan Misi Ganymede yang Menegangkan
(Nur Aldiansyah Amirulloh)