Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi. Buruh rokok menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) di pabrik rokok Nojorono, Kudus, Jawa tengah. (Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho)
Ilustrasi. Buruh rokok menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) di pabrik rokok Nojorono, Kudus, Jawa tengah. (Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho)

Hati-hati Membelanjakan THR

15 Juni 2017 09:18
medcom.id, Jakarta: Tunjangan hari raya (THR) yang umumnya telah diterima para pekerja menjelang lebaran perlu penanganan khusus jika hendak digunakan. Pasalnya, bukan tidak mungkin THR yang hanya sekali setahun didapatkan akan habis percuma ketika tidak ada perencanaan pengeluaran.
 
"Kalau kita mendapatkan THR maka kita harus mencatat untuk apa saja rencana pengeluaran kita. Karena kalau tidak mencatat, risikonya THR akan langsung habis begitu saja tanpa kita tahu untuk apa," ujar Perencana Keuangan Prita Ghozie, dalam Metro Plus, Jumat 9 Mei 2017.
 
Selain mencatat rencana pengeluaran, Prita mengatakan sebaiknya uang THR disimpan di rekening berbeda, terpisah dengan rekening gaji. Hal ini untuk menghindari euforia sesaat ketika uang yang masuk ke dalam rekening berjumlah lebih banyak dari biasanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Misalnya THR Rp5 juta, Rp5 juta itu langsung masukkan ke rekening lain. Kalau kebetulan tidak punya, ambil saja masukkan dalam amplop-amplop," katanya.
 
Menurut Prita jika memang THR harus digunakan maka idealnya hanya 50 persen saja. 50 persen itu umumnya dibelanjakan untuk kebutuhan hari raya seperti penganan lebaran, biaya mudik, atau untuk membagi-bagikannya kepada kerabat.
 
Meski begitu, Prita mengakui bahwa pengalokasian THR berbeda antara satu keluarga dengan keluarga lainnya, Misalnya ada keluarga yang tidak mudik. Untuk kasus seperti ini, Prita menyarankan agar biaya yang mungkin digunakan orang lain untuk mudik sebaiknya disimpan sebagai dana darurat.
 
Dana ini di kemudian hari bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih penting sehingga THR tidak habis untuk Idul Fitri saja, namun bisa disimpan untuk keperluan lain.
 
"Yang perlu diingat setelah 50 persen ini ada beberapa persen lainnya untuk zakat dan zakat itu wajib bagi seluruh muslim," jelas Prita.
 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif