Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Puskesmas Lebak Bulus. Foto: MTVN/Faizal Abdalla.
Puskesmas Lebak Bulus. Foto: MTVN/Faizal Abdalla.

Suka Duka Petugas Puskesmas Berjaga saat Lebaran

Faisal Abdalla • 23 Juni 2017 14:38
medcom.id, Jakarta: Cuti bersama Lebaran telah tiba. Mayoritas gedung perkantoran sepi. Lengang. Namun, tak berarti semua bisa menikmati sukacita libur Lebaran.
 
Pelayanan kesehatan adalah satu di antara sejumlah pelayanan publik yang harus tetap beroperasi saat sebagian besar warga Jakarta pulang kampung. Ahmad Taufik salah satunya.
 
Ia dan seluruh karyawan di Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tetap bertugas melayani keluhan kesehatan masyarakat selama libur Lebaran. Tugas mereka memang sulit ditinggalkan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sebetulnya saya ingin sekali mudik mengantar istri ke Brebes, tapi kan memang ada tanggung jawab yang harus dikerjakan," ujar Taufik kepada Metrotvnews.com, Jumat 23 Juni 2017.
 
Taufik mengatakan, selama libur Lebaran, jam operasional Puskesmas Lebak Bulus sedikit berubah. Bila biasanya puskesmas beroperasi pukul 07.00-16.00 WIB, kini menjadi pukul 07.00-13.00 WIB.
 
Hal itu membuat Taufik bersyukur. Meski harus bertugas selama Lebaran, ia masih memiliki kesempatan menikmati hari pertama Lebaran bersama keluarga di rumah.
 
Taufik pun mengaku tidak ada insentif atau uang tambahan sebagai kompensasi lembur yang harus ia jalani. "Ini seperti bekerja sehari-hari saja," ucap Taufik.
 
Meski demikian, dia ikhlas mengemban tanggung jawabnya. Dia merasa sudah menjadi kewajibannya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
 
Baca: Sekitar 1,6 Juta Pemudik Bermotor Tinggalkan DKI Jakarta
 
Setelah libur bersama Lebaran usai, Taufik pun berencana menebus rasa rindunya terhadap kampung halaman. Dia akan mengambil cuti tahunan.
 
"Biasanya usai lebaran kita bisa ambil cuti tahunan, jadi bisa libur setelah itu," pungkas Taufik.
 
Pemerintah menetapkan tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 sebagai cuti bersama dalam rangka menyambut Lebaran 2017. Namun, pegawai pelayanan publik seperti dinas perhubungan, pemadam kebakaran, tenaga medis, serta satpol PP harus tetap bertugas selama masa libur Lebaran tersebut.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(OGI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif