Beberapa dari mereka melilitkan perban ke kepala dan anggota tubuh lainnya, sementara yang lain berpura-pura buta dan adapula yang membawa serta bayi untuk menarik simpati warga dan pejalan kaki.
Seorang pejabat tinggi di Kepolisian Sharjah mengatakan, mengemis adalah tindakan ilegal di UAE. Mereka dianggap merusak keindahan kota.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Para pengemis ini membuat warga jengkel dan membuat jelek citra kota," katanya, melansir Khaleej Times, Senin (13/6/2016).
Tak hanya pengemis, polisi juga menangkap para pedagang kaki lima. Mereka yang tertangkap di wilayah permukiman memasuki UAE melalui visa kunjungan untuk mengemis selama Ramadan. Disebutkan, para pengemis dan PKL ini terorganisir dan mereka mendapat bayaran 10 persen dari perolehan mengemis dalam sehari.
Meski begitu, Kepolisian Sharjah menyebut jumlah pengemis tahun ini menurun. Sementara, penyisiran dan razia akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat dampak negatif yang ditimbulkan dari mengemis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (MEL)