Zulpan mengatakan takbir keliling dikhawatirkan akan memicu kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat menaati imbauan tersebut.
"Kita imbau masyarakat untuk mentaati ini dan juga kami sudah dapat pemberitahuan dari Pemkot Depok sudah mengeluarkan surat edaran yang meniadakan takbir keliling," kata Zulpan, ketika dihubungi, Minggu, 1 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Zulpan mengatakan pihaknya tetap akan mengamankan kegiatan masyarakat. Namun, masyarakat diminta menaati peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Polda Metro Jaya pada prinsipnya kita siap mengamankan kegiatan masyarakat namun masyarakat juga harus mengikuti aturan norma hukum yang telah diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DEV)