"Sekarang kita sedang mendata tukang becaknya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Abraham Mohammad, di Cirebon, Rabu, 29 Mei 2019.
Abraham mengungkap tukang becak yang bakal mendapat kompensasi berada di sembilan kecamatan di Kabupaten Cirebon. Di antaranya, Kecamatan Losari, Gebang, Mundu, Gunung Jati, Weru, Palimanan, dan Arjawinangun.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Awalnya, kompensasi untuk tukang becak ditiadakan. Namun, atas masukan sejumlah instansi lainnya, kompensasi tukang becak disepakati tetap diberikan.
"Untuk jumlahnya, masih dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah," imbuh Abraham.
Rencananya, becak dilarang beroperasi mulai H-5 hingga H+7 Lebaran. Larangan beroperasinya becak untuk meminimalisasi potensi kemacetan arus mudik dan balik Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (LDS)