"Saat H-6 nanti, kendaraan truk besar sudah dilarang melintas di pelabuhan. Jadi, semua kapal yang beroperasi akan kami fokuskan untuk melayani penumpang pejalan kaki, roda dua dan kendaraan pribadi," ujar Manajer PT ASDP Merak Fahmi Alweni, Jumat 8 Juni 2018.
Fahmi menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada perusahaan yang mengoperasikan truk pengangkut barang agar mematuhi peraturan tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami meminta dukungan seluruh pihak termasuk pengurus truk agar bisa mematuhi aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Upaya itu untuk mendukung kelancaran arus mudik di Merak," jelasnya.
Fahmi menguraikan, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi yakni mobil dan motor yang menyeberang ke Merak diprediksi naik 27,7 persen. Yakni sebanyak 12,24 juta kendaraan, dibanding pada 2017 hanya 9,58 juta kendaraan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (LDS)
