"Apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beri tahu kepada pihak kelurahan, RT, RW setempat termasuk dari kepolisian juga akan didatakan rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman, sehingga rumah yang ditinggalkan kita pantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," kata Zulpan di Jakarta, Senin, 25 April 2022.
Baca: Mudik Lewat Jalan Tol? 9 Nomor Penting Ini Wajib Disimpan
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Zulpan juga mengimbau warga yang meninggalkan kendaraan serta barang berharga saat mudik untuk menitipkannya ke kantor polisi terdekat. Nantinya, warga bisa mengambil kembali setelah kembali dari kampung halaman.
"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah mudik dari kampung barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DEV)