Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) mengeluarkan imbauan ketertiban selama Ramadan. Foto: Metrotvnews.com/Patricia Vicka
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) mengeluarkan imbauan ketertiban selama Ramadan. Foto: Metrotvnews.com/Patricia Vicka

Ingin Pijat Saat Ramadan, Silakan Datang ke Yogyakarta

Patricia Vicka • 17 Juni 2015 22:27
medcom.id, Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta tetap memperbolehkan usaha hiburan malam, panti pijat, dan karaoke beroperasi pada saat Ramadan. Dengan catatan, tak ada unsur pornografi dan pornoaksi, serta hanya beroperasi pada pukul 22.00 hingga 01.00 WIB.
 
Aturan itu tertuang dalam butir keenam dan ketujuh Surat Edaran Nomor 451/48/SE 2015 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Bulan Suci Ramadan.
 
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sengaja membatasi kegiatan operational tempat hiburan selama Ramadan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami bersiap mengamankan rangkaian ibadah selama Ramadan. Diperlukan situasi kondusif supaya warga bisa melakukan kegiatan yang nyaman," ujar Haryadi dalam media gathering, di Restoran Ayam Goreng Suharti, Yogyakarta, Rabu (17/6/2015).
 
Haryadi berjanji menindak tegas pelaku usaha yang membandel dan tak mengikuti peraturan. "Dalam pasal 5 kami imbau agar menutup usahanya selama Ramadan sampai dengan dua hari sesudah Idul Fitri untuk usaha arena permainan ketangkasan, diskotik, panti pijat jenis shiatsu, serta karaoke dengan ruangan VIP," jelasnya.
 
Selain itu, Surat Edaran juga melarang penjualan minuman beralkohol.
"Warung makan juga tidak boleh terbuka. tapi tak berarti harus tutup. Ini juga untuk memberi akses warga yang masih butuh logistik," ucap Haryadi.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(UWA)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif