"Nanti setelah Idul Fitri, saya bikin peraturan menteri yang mengatur sanksi perizinnannya. Supaya memaksa, bukan mendorong (operator). Kita sudah kasih waktu setahun, memaksa supaya operator transportasi menggunakan TIK (teknologi informasi) atau sejenis," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, di KM68 tol Jakarta-Merak, Serang, Banten.
Dia mencontohkan, loket e-ticketing Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry di rest area KM68 tol Jakarta-merak yang belum sepenuhnya online. Dia mengatakan, harusnya bisa dibuat online sepenuhnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"14 pelabuhan penyebrangan termasuk Merak-Bakaheuni lalu Ketapang-Gilimanuk kita paksa. Mestinya bisa, dipaksalah kira-kira 3 sampai 6 bulan bisa. Kalau enggak bisa, harus belajar ke PT KAI," ujarnya.
Ia mencontohkan PT Pelni yang sudah online. Hasilnya, tidak terjadi penumpukan penumpang di pelabuhan.
"Kalau Pelni saya lihat terutama di pelabuhan utama atau pelabuhan besar sudah online semua. Enggak tahu di daerah yang kapalnya sepi, saya tidak tahu. Saya belum cek," ujarnya.
Dengan mengaktifkan sistem online, kata Jonan, bisa menguntungkan banyak pihak. Sebab, bisa mengefisienkan segala hal. “Masyarakat efisien, terminal penumpang dan pelabuhannya efisien. Kalau tidak menggunakan ini orang dari jauh pedalaman kalimatan 100 KM ke pelabuhan beli tiket nunggu,” katanya.
Jonan memberi waktu sembilan bulan kepada operator transportasi untuk mengubah sistem menjadi online. Menurut Jonan, sistem yang ada saat ini masih jauh dari sempurna dan harus banyak perbaikan. "Menurut saya belum sempurna. Sudah ada perbaikan banyak, tapi belum sempurna," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (FZN)