Jakarta: Sobat Medcom yang akan mudik dari Jakarta menuju Surabaya menggunakan kendaraan pribadi dengan melewati Tol Trans Jawa wajib baca ini. Berikut ini informasi tarif Tol Trans Jawa Jakarta-Surabaya.
Mengetahui tarif tol bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi wajib hukumnya. Hal ini agar tidak tiba-tiba kekurangan saldo di tengah perjalanan dan berakhir tidak bisa melewati gerbang tol.
Tarif Tol Jakarta-Surabaya
Kali ini Medcom.id akan membagikan rincian tarif Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Surabaya. Berikut ini rincian tarif tol Jakarta-Surabaya seperti dikutip Medcom.id dari Instagram Jasa Marga dan Indonesia Baik:
Tarif tol Jakarta-Tangerang: Rp 8.000
Tarif tol Tangerang-Merak: Rp 53.500
Tarif tol Jakarta Outer Ring Road: Rp 17.000
Tarif tol Jakarta-Cikampek: Rp 27.000
Tarif tol Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
Tarif tol Palimanan-Kanci: Rp 13.500
Tarif tol Kanci-Pejagan: Rp 31.500
Tarif tol Pejagan-Pemalang: Rp 66.000
Tarif tol Pemalang-Batang: 53.000
Tarif tol Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 111.500
Tarif tol Semarang ABC: Rp 6.500
Tarif tol Semarang ABC-Solo: Rp 2.000
Tarif tol Solo-Ngawi: Rp 131.000
Tarif tol Ngawi-Kertosono: Rp 98.000
Tarif tol Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000
Tarif tol Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000
Adapun perkiraan total tarif tol Jakarta (via tol Japek) ke Surabaya (via GT Warugunung) adalah Rp 854.000. Pastikan saldo e-toll Sobat Medcom cukup.
Ini sebagaimana imbauan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Yang mana masyarakat agar memperhatikan terkait kecukupan saldo tol demi menghindari antrean panjang selama musim mudik maupun balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Nah saldo kurang ini jadi masalah dari sisi traffic, karena kenapa? Karena ada jeda waktu untuk kemudian bertransaksi (pembayaran tol), apakah mengisi dulu ke tempat yang ada atau meminjam kartu yang ada di belakang,” kata kata Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Kementerian PUPR Tulus Abadi seperti dikutip dari Antara, Jumat, 29 Maret 2024.
Jakarta:
Sobat Medcom yang akan
mudik dari Jakarta menuju Surabaya menggunakan kendaraan pribadi dengan melewati Tol Trans Jawa wajib baca ini. Berikut ini informasi tarif Tol Trans Jawa Jakarta-Surabaya.
Mengetahui
tarif tol bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi wajib hukumnya. Hal ini agar tidak tiba-tiba kekurangan saldo di tengah perjalanan dan berakhir tidak bisa melewati gerbang tol.
Tarif Tol Jakarta-Surabaya
Kali ini
Medcom.id akan membagikan rincian tarif Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Surabaya. Berikut ini rincian tarif tol Jakarta-Surabaya seperti dikutip Medcom.id dari Instagram Jasa Marga dan Indonesia Baik:
- Tarif tol Jakarta-Tangerang: Rp 8.000
- Tarif tol Tangerang-Merak: Rp 53.500
- Tarif tol Jakarta Outer Ring Road: Rp 17.000
- Tarif tol Jakarta-Cikampek: Rp 27.000
- Tarif tol Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
- Tarif tol Palimanan-Kanci: Rp 13.500
- Tarif tol Kanci-Pejagan: Rp 31.500
- Tarif tol Pejagan-Pemalang: Rp 66.000
- Tarif tol Pemalang-Batang: 53.000
- Tarif tol Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 111.500
- Tarif tol Semarang ABC: Rp 6.500
- Tarif tol Semarang ABC-Solo: Rp 2.000
- Tarif tol Solo-Ngawi: Rp 131.000
- Tarif tol Ngawi-Kertosono: Rp 98.000
- Tarif tol Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000
- Tarif tol Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000
Adapun perkiraan total tarif tol Jakarta (via tol Japek) ke Surabaya (via GT Warugunung) adalah Rp 854.000. Pastikan saldo e-toll
Sobat Medcom cukup.
Ini sebagaimana imbauan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Yang mana masyarakat agar memperhatikan terkait kecukupan saldo tol demi menghindari antrean panjang selama musim mudik maupun balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Nah saldo kurang ini jadi masalah dari sisi traffic, karena kenapa? Karena ada jeda waktu untuk kemudian bertransaksi (pembayaran tol), apakah mengisi dulu ke tempat yang ada atau meminjam kartu yang ada di belakang,” kata kata Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Kementerian PUPR Tulus Abadi seperti dikutip dari Antara, Jumat, 29 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)