"Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 13 April 2021.
Yaqut menuturkan kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu. Hal tersebut sesuai dengan spirit ramadan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat," tutur dia.
Baca:Masyarakat Diminta Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Perbaiki Diri
Yaqut juga mengajak umat untuk menjadikan ramadan sebagai momentum pendidikan jiwa. Tujuannya, menahan amarah, saling menghargai, dan menghormati perbedaan.
Yaqut berharap ramadan memberi keberkahan agar pandemi covid-19 segera berlalu. Dia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M. Warga di zona kuning dan hijau diperkenankan beribadah di masjid.
"Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di zona oranye dan zona merah. Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja," ujar Yaqut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (ADN)
