Dua teleskop lain berasal dari Jogja Astro Club (JAC). Pementauan hilal dilakukan di Bukit Syekh Bela Belu, Parangtristis, Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/6/2015) sore.
Penanggung jawab rukyat, Mutoha Arkanuddin, menjelaskan telah menghadirkan Pengadilan Agama yang bertugas menyumpah siapa saja yang melihat hilal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pengadilan Agama nanti bertugas mengklarifikasi laporan untuk kemudian disumpah. Yang tidak sesuai dengan ketentuan perhitungan astronomi atau menunjuk posisi tapi tidak seharusnya, tidak akan disumpah," ucapnya.
Apapun hasilnya, melihat atau tidak melihat, tim tetap akan melaporkannya ke sidang isbat di Jakarta. "Kami tidak bisa menentukan hasil akhir kecuali dengan sidang isbat," ucapnya.
Pantauan Metrotvnews.com, puluhan orang telah berkumpul di lokasi pemantauan hilal. Mereka di antaranya tenaga ahli dari BMKG, tim Badan Hisab Rukyat, JAC, LDII, NU, HTI, Kemenag Kota Yogyakarta, Kemenag Sleman, Kemenag Bantul, dan Kanwil Kemenag Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (UWA)