Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat--MI/Arya Manggala
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat--MI/Arya Manggala

Warga DKI yang Mudik Boleh Titip Motor di Kantor Kecamatan

M Rodhi Aulia • 09 Juli 2015 11:20
medcom.id, Jakarta: Kabar gembira untuk Warga DKI Jakarta yang mudik pada musim lebaran kali ini. Mereka boleh menitipkan kendaraan bermotor di semua kantor milik pemerintahan DKI Jakarta. Penitipan hanya untuk sepeda motor.
 
"Sepeda motor ya. Terutama itu (boleh dititip) di kantor kelurahan atau kecamatan. Kalau mobil ini nggak cukup tempat parkirnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
 
Politikus PDI Perjuangan ini menjamin, penitipan kendaraan roda dua tidak akan dipungut biaya alias gratis. Adapun pengamanan kendaraan titipan akan dilakukan oleh aparat setempat, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Warga DKI yang akan mudik boleh menitipkannya mulai H-2 lebaran 1436 Hijriah mendatang. Penitipan ini, kata Djarot, selain menjaga motor dari tangan-tangan jahat juga sebagai bentuk rekayasa sosial mudik yang sehat. "Boleh daripada bahaya di rumah. Supaya mereka mudik, enggak pakai motor," kata Djarot.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(YDH)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif