"Saya yakin semua gubernur ada di daerah masing-masing dan masuk kerja," kata Yuddy saat sidak di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Yuddy menerangkan, ada sanksi bagi gubernur yang absen kerja. "Sanksi untuk gubernur yang bolos tentu akan mendapatkan sanksi moral dari masyarakat. Dan dari pimpinan di atasnya, bisa Mendagri, Menpan dan instansi yang terkait tugas beliau," sambungnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Yuddy sudah meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menghubungi setiap gubernur, bupati dan wali kota. PPK memastikan setiap kepala daerah ada di daerahnya dan meminta mereka mengecek kehadiran para pegawai di bawahnya.
"Yang kita hubungi bukan praduga tidak masuk tapi minta cek pegawai-pegawainya dan sekretaris daerahnya mengecek aktivitas bupati dan wali kota di bawah wilayahnya," jelas Yuddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (TII)