"Kita masih dapati acara di televisi yang dinilai tidak layak ditayangkan pada bulan Ramadan. Acara tersebut banyak candaan, tawaan yang berlebihan," ucap Seketaris Jendral (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan dalam konfernsi pers di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Mei 2021.
Amirsyah mengingatkan stasiun televisi tak sekadar menghentikan program yang tak sesuai, namun membuat grand design. Stasiun televisi mesti menyajikan siaran berkualitas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Acara 'Pagi Pagi Ambyar' Ditegur KPI karena Jogetan Dewi Perssik dan Nita Thalia)
"Siaran yang mengedepankan martabat kemanusiaan, kreativitas, dan juga memberikan pesan yang edukatif. Pesan yang bersifat peningkatan literasi seperti di bidang pendidikan, kebudayaan, seni termasuk pesan-pesan Ramadan," papar dia.
Amirsyah mengatakan tayangan televisi yang bagus bisa menjadi kebanggaan umat Islam. Sementara itu,
anggota tim pemantauan MUI, Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan pemantauan acara televisi melibatkan 33 pemantau lintas komisi di MUI. Pemantauan dilakukan terhadap 20 stasiun televisi.
"Pemantauan dilaksanakan sejak 23 Maret hingga 6 Mei 2021," beber dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (REN)