Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan kepolisian bakal menyediakan posko kesehatan di sejumlah titik jalur mudik. Kesehatan pengemudi angkutan umum wajib diperiksa.
"Ini bagian upaya pemerintah agar kejadian kecelakan kendaraan umum pada arus mudik itu nol ya," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo di kantor Kemenkes, Jala H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selayan, Rabu (8/6/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pelayanan kesehatan diberikan cuma-cuma mulai dari H-12 sampai H+10 Lebaran. Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi juga dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan itu. Pemudik diminta istirahat empat jam sekali.
Kemenkes berharap posko kesehatan ini dapat dimanfaatkan pemudik, khususnya yang menggunakan sepeda motor. Sebab, data tahun lalu mencatat 60 persen kecelakaan selama arus mudik dialami pemudik dengan sepeda motor.
Berdasarakan data WHO, kecelakaan lalu lintas darat mendominasi di antara jenis kecelakaan yang lain dengan proporsi sekitar 25%. Kejadian kecelakaan lalu lintas darat cenderung meningkat dalam jumlah maupun jenisnya.
Angka kematian 5,1 juta orang akibat kecelakaan pada 1990 diprediksi meningkat menjadib 8,4 juta pada 2020. Data Riset Kesehatan Dasar menyebutkan bahwa prevalensi kecelakaan transportasi darat mencapai 25,9% dari seluruh penyebab cedera lainnya.
Berdasarkan data posko Operasi Ketupat 2015 Korlantas Polri, kejadian kecelakaan saat mudik Lebaran menurun dari 3408 kasus pada 2014 menjadi 3337 kasus pada 2015. Jumlah kematian yang berjumlah 722 kasus pada 2014, turun menjadi 646 kasus pada 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (FZN)