“Larangan konvoi takbir keliling itu untuk mencegah aksi tawuran dan kecelakaan lalu lintas yang bisa memakan korban jiwa,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa, 9 April 2024.
Harryo mengingatkan bahwa tahun sebelumnya juga ada aksi bentrokan antarkendaraan yang mengangkut rombongan takbir keliling lebaran.
Baca juga:Kemenag Aceh Pantau Hilal di 6 Lokasi |
“Saya masih ingat tahun lalu kurang dari 10 hari sebelum lebaran dan ada satu kejadian bentrokan antar kendaraan yang mengangkut rombongan takbir keliling,” jelasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, larangan menggelar takbir keliling juga berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama serta surat instruksi dari Wali Kota Palembang. Pihaknya juga menerjunkan 735 personel di malam takbiran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggelar takbir di tempat masing-masing atau di tempat ibadah,” terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (MEL)