Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

Kendaraan Konvoi Takbir Keliling di Palembang Bakal Ditilang

Gonti Hadi Wibowo • 09 April 2024 17:48
Palembang: Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan, melarang masyarakat mengadakan konvoi takbir keliling saat perayaan malam Idulfitri. Polisi akan langsung memberikan tilang kendaraan dan mengamankan alat serta barang apabila ada masyarakat yang melakukan takbir keliling.
 
“Larangan konvoi takbir keliling itu untuk mencegah aksi tawuran dan kecelakaan lalu lintas yang bisa memakan korban jiwa,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa, 9 April 2024.
 
Harryo mengingatkan bahwa tahun sebelumnya juga ada aksi bentrokan antarkendaraan yang mengangkut rombongan takbir keliling lebaran. 
 
Baca juga: Kemenag Aceh Pantau Hilal di 6 Lokasi

“Saya masih ingat tahun lalu kurang dari 10 hari sebelum lebaran dan ada satu kejadian bentrokan antar kendaraan yang mengangkut rombongan takbir keliling,” jelasnya.

Selain itu, larangan menggelar takbir keliling juga berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama serta surat instruksi dari Wali Kota Palembang. Pihaknya juga menerjunkan 735 personel di malam takbiran.
 
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggelar takbir di tempat masing-masing atau di tempat ibadah,” terang dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan