Jakarta: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya meminta setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengawasi bawahannya jelang larangan mudik 6-17 Mei 2021. Maria khawatir aparatur sipil negara (ASN) nekat mudik.
"Diimbau kepada SKPD masing-masing untuk memberikan arahan di lingkungan SKPDnya mengikuti surat edaran yang ada," ujar Maria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 21 April 2021.
Maria menyebut kepala SKPD paling mengetahui aktivitas ASN. Dia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada kepala SKPD yang lalai mengawasi ASN yang kedapatan mudik.
(Baca: Menpan RB Larang ASN Mudik Lebaran)
"Kan SKPDnya tahu enggak anak buahnya. Kan di situ ada fungsi kepala SKPDnya untuk melakukan pengawasan internal di SKPD," tutur dia.
Dia yakin tidak ada ASN yang melanggar aturan larangan mudik. Hal itu berkaca pada larangan mudik 2020.
"Kami berharap pegawai DKI ASN maupun non-PNSnya tetap mematuhi aturan, tetap peduli kepada imbaun atau hal-hal yang digariskan oleh Pemprov DKI," tutur dia.
Jakarta: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
DKI Jakarta Maria Qibtya meminta setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengawasi bawahannya jelang larangan mudik 6-17 Mei 2021. Maria khawatir aparatur sipil negara (
ASN) nekat mudik.
"Diimbau kepada SKPD masing-masing untuk memberikan arahan di lingkungan SKPDnya mengikuti surat edaran yang ada," ujar Maria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 21 April 2021.
Maria menyebut kepala SKPD paling mengetahui aktivitas ASN. Dia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada kepala SKPD yang lalai mengawasi ASN yang kedapatan mudik.
(Baca:
Menpan RB Larang ASN Mudik Lebaran)
"Kan SKPDnya tahu enggak anak buahnya. Kan di situ ada fungsi kepala SKPDnya untuk melakukan pengawasan internal di SKPD," tutur dia.
Dia yakin tidak ada ASN yang melanggar aturan larangan mudik. Hal itu berkaca pada larangan mudik 2020.
"Kami berharap pegawai DKI ASN maupun non-PNSnya tetap mematuhi aturan, tetap peduli kepada imbaun atau hal-hal yang digariskan oleh Pemprov DKI," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)