"Ada 3.015 orang yang dikabulkan mendapatkan remisi khusus lebaran. Sebanyak 62 di antaranya langsung bebas. Sisanya mendapat remisi dari 15 hari hingga dua bulan," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Ajub Suratman. Rabu (6/7/2016).
Warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang yang mendapat potongan masa hukuman itu kebanyakan terpidana kasus pidana umum dan narkoba. Mereka yang mendapat kebebasan langsung sujud syukur seusai salat Id di halaman yang berada di balik tembok penjara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Antasari Azhar, salah satu penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang, mengaku senang kembali mendapatkan remisi khusus lebaran. Menurutnya, tahun ini adalah lebaran yang terakhir kali bagi dirinya. Meski merasa tak bersalah atas kematian Nasrudin Zulkarnaen, bos PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari siap mengikhlaskan hukuman yang telah dijalaninya selama delapan tahun itu.
"Saya mengikhlaskan semua yang telah dijalani itu. Tahun ini juga lebaran saya yang terakhir berada di sini," kata Antasari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (UWA)