Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Jembatan Timbang (JT) Balonggandu di Karaw dialihfungsikan sebagai tempat beristirahat pemudik . (Kemenhub)
Jembatan Timbang (JT) Balonggandu di Karaw dialihfungsikan sebagai tempat beristirahat pemudik . (Kemenhub)

Pemudik Sepeda Motor Bisa Beristirahat di JT Balonggandu Karawang

Antara • 05 Mei 2022 13:04
Jakarta: Para pemudik sepeda motor diminta memanfaatkan Jembatan Timbang (JT) atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu di Karawang, Jawa Barat, untuk beristirahat. JT Balonggandu tengah dialiffungsikan sementara sebagai tempat istirahat selama arus balik.
 
"Diharapkan para pemudik dapat beristirahat sejenak serta menikmati fasilitas yang telah disediakan, misalnya kursi pijat sebagai relaksasi sebelum melanjutkan perjalanan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi dalam keterangannya, Kamis, 5 Mei 2022.
 
Budi menyampaikan rest area bagi pemudik sepeda motor di JT Balonggandu tersedia selama masa arus balik lebaran, atau 3 Mei-10 Mei 2022. JT Balonggandu telah dilengkapi berbagai fasilitas seperti tempat bermain anak, isi ulang daya telepon genggam, kursi pijat, musala, toilet, makanan, dan minuman gratis.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Selain itu juga disediakan pos kesehatan," kata Budi.
 
Baca: Arus Balik, 2 Juta Kendaraan Diprediksi Menuju Jakarta
 
Dia mengingatkan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi agar mengecek kondisi kendaraan sebelum kembali ke perantauan. Hal itu untuk meminimalkan kendala saat perjalanan.
 
"Apabila pengemudi sudah kelelahan jangan memaksa melanjutkan perjalanan. Masyarakat dapat manfaatkan JT Balonggandu ini agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan selamat sampai ke rumah," tutur Budi,

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(LDS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif