"Belum ada keluarga dari tahanan rutan yang berkunjung hari ini. Hanya ada beberapa makanan yang sempat dititipkan," ujar petugas penjaga pos pintu masuk Rutan Pomdam Jaya Guntur, dilansir Media Indonesia, Senin, 2 Mei 2022.
Baca: Tahanan KPK Boleh Berlebaran dengan Keluarga Secara Daring
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan
kebijakan kunjungan daring mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran covid-19.
Fasilitas kunjungan secara daring dilakukan melalui aplikasi "video call" pada 1 dan 2 Syawal yang dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB. Syaratnya, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke KPK.
Sementara penitipan makanan bagi tahanan melalui kotak makan dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
"Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idulfitri, pihak rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DEV)