"Mulai tahun ini, kita buka stand khusus penukaran koin," kata Asisten Direktur Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia, T. Faisal, kepada Metrotvnews.com di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015).
Faisal menjelaskan, BI tak membatasi nilai koin terkecil yang akan ditukarkan. Masyarakat dibebaskan memberikan jumlah koin yang dimilikinya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Berapa pun kecilnya koin kita terima, tapi minimal penukarannya minimal Rp2 ribu dan tak ada batasan penukaran maksimal koin," ungkapnya.
Untuk melakukan penukaran koin, masyarakat diimbau, membawa identitas diri seperti KTP/SIM. Cukup dengan datang ke stand khusus koin yang disediakan di Monas, pejabat BI setempat akan memanggil masyarakat sesuai antrean.
Jam opersional penukaran koin dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Penukaran ini sudah dilakukan sejak 17 Juni dan berlanjut sampai 15 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (FZN)