Aparat dari Polresta Tangerang menyisir semua ruangan di tempat hiburan malam tersebut. Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi saat Ramadan.
Diduga pengelola tempat hiburan malam sudah mengetahui akan ada razia karena saat petugas datang keadaannya sudah sepi. Petugas kemudian memanggil seorang pegawai untuk diingatkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sanksi selanjutnya diserahkan ke pihak Satpol PP setempat. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah memberikan surat edaran ke tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama bulan puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (TRK)