Ilustrasi takbir keliling/Antara/Hendra Nurdiyansyah/Ahmad Subaidi
Ilustrasi takbir keliling/Antara/Hendra Nurdiyansyah/Ahmad Subaidi

Larang Takbir Keliling, Polda Metro Jaya Awasi Tiap Kendaraan

Kautsar Widya Prabowo • 10 Mei 2021 23:01
Jakarta: Polda Metro Jaya melarang masyarakat takbir keliling pada malam Idulfitiri 1442 Hijriah. Masyarakat diminta melakukan takbiran di musala atau masjid. 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal memfilter kendaraan untuk menghalau takbir keliling. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah kawasan strategis. 
 
"Memfilter contoh dari mulai Bundaran Senayan ini sampai Harmoni kita filter, kita jaga di masing-masing perempatan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021. 

Yusri memastikan pihaknya menindak tegas masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling. Sejumlah personel kepolisian akan disebar di 17 checkpoint
 
Baca: Polri Pastikan Lebaran Aman dari Ancaman Terorisme
 
"Jadi untuk yang berupaya untuk melakukan takbir keliling akan kita cegat dan kita pulangkan," tuturnya.
 
Tindakan serupa dilakukan di daerah perbatasan Jakarta. Seluruh wilayah yang berpotensi menjadi lokasi takbir keliling akan dijaga ketat.
 
"Serta berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat atau agama di wilayah masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling di jalanan," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan