"Kami cek 77 persen, hampir semua maskapai, on schedule penerbangannya, dan itu sangat baik," kata Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu saat menggelar sidak di Bandara Soetta, Selasa, 19 Juni 2018.
Ombudsman juga menyoroti penerbangan tambahan. Penambahan oleh maskapai telah dibebaskan biaya mendarat (landing fee). Namun, harga tiket masih cukup tinggi, terlebih di musim libur lebaran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mereka menaikkan harga tiket padahal negara membebaskan biaya pendaratan 400 lebih ekstra flight. Itu perlu dilihat kembali, kan masih ada waktu kepulangan, minta maskapai kasih kompensasi tidak naikkan harga tiket," ujar Ninik.
Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi langkah Angkasa Pura II yang berbenah memberikan kenyamanan bagi penumpang. Salah satunya, menuju penerapan digitalisasi bandara.
"Kompensasi kenyamanan yang didapat penumpang, hal-hal seperti itu kami apresiasi sesuai dengan jargon AP II Airport Digital Journey Experience," ucap Ninik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OJE)
