Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan keputusan sidang Isbat penentuan awal puasa di Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (5/6). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan keputusan sidang Isbat penentuan awal puasa di Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (5/6). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

Di Balik Sidang Isbat Tertutup

Arga sumantri • 05 Juni 2016 21:01
medcom.id, Jakarta: Sidang penetapan (isbat) awal Ramadan 1437 Hijriah digelar secara tertutup. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan hal itu guna menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat awam.
 
"Ada hal-hal teknis yang kemudian jika sidang diikuti masyarakat awam (sidang isbat terbuka) bisa menimbulkan kesalahpahaman yang tidak perlu," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (5/6/2016).
 
Selain itu, kata Menag, terdapat hal-hal nonteknis terkait dampak jika sidang isbat dilakukan secara terbuka. "Hal ini belum terkait persoalan nonteknis dari proses sidang jika disaksikan secara langsung, terbuka, apalagi oleh media televisi, online dan sebagainya. Kami melihat ini dari segi manfaat dan madaratnya," kata dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sidang isbat tertutup, kata Lukman, merupakan sebuah keputusan yang ditempuh Kemenag setelah mendapati banyak masukan dari berbagai kalangan. Dengan begitu, isbat hanya diikuti oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing kemudian hasil dari sidang tersebut dipublikasikan untuk umum.
 
Menag menampik tudingan jika tertutupnya sidang itsbat itu guna membatasi akses publik terhadap informasi di Kementerian. Menurut dia, proses pembahasan sidang tidak untuk konsumsi publik, tetapi hasil dari sidang yang terpenting bagi masyarakat. Terlebih sidang terbuka berpotensi memojokkan pihak-pihak yang menjadi kalangan minoritas di dalam proses sidang.
 
"Kami putuskan sidang ini tertutup. Ada madarat yang lebih besar jika dilakukan terbuka seperti pernah dilakukan sebelumnya. Ini bukan untuk menutup akses informasi publik. Persidangan hanya diikuti oleh mereka yang ahli dan berkompetensi untuk hal tertentu untuk mengikuti persidangan," kata dia. (Antara)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(OGI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif