Ormas pasang spanduk menyambut Ramadan 2015, Metrotvnews.com/ Agus Josiandi
Ormas pasang spanduk menyambut Ramadan 2015, Metrotvnews.com/ Agus Josiandi

Bila Ada Warung Buka, Ormas Sebaiknya Lapor ke Satpol PP

Agus Josiandi • 18 Juni 2015 14:04
medcom.id, Pamekasan: DPRD Pamekasan, Jawa Timur, mengimbau organisasi masyarakat (ormas) tak melakukan penindakan terhadap warung makan yang buka selama Ramadan. Bila ada pelanggar aturan, maka penegak hukum yang bertindak adalah satuan polisi pamong praja (satpol PP) dan kepolisian.
 
"Itu tidak boleh terjadi, karena ada petugas yang formal yakni  pihak  kepolisian dan Satpol PP," terang Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik, Kamis (18/6/2015).
 
Apik meminta ormas melapor ke polisi ataupun satpol PP bila menemukan warung buka membuka tempat usahanya selama puasa. Bila laporan itu tak ditindaklanjuti, ormas diizinkan mengadu ke DPRD.

Abdus Syakur, ketua ormas Islam di Pamekasan, mengatakan merasa terpanggil untuk merazia warung makan. Sebab, aparat kerap kurang tegas menjalankan tugasnya.
 
"Kami minta hormati umat yang berpuasa, warung-warung tidak melayani pembeli pada siang hari kecuali kepada para musafir.  Kami juga meminta agar tidak menjalankan usaha hiburan pada malam hari dengan nama dan bentuk apapun, kecuali untuk anak-anak," ujarnya.
 
Abdus Syakur meminta pihak berwenang proaktif menjaga kesucian Ramadan. Ia meminta petugas menindak tegas pemilik usaha yang melanggar kesucian tersebut.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan