Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Tes Kesehatan Pengemudi Bus Lebaran Diperketat

Arga sumantri • 08 Juni 2016 11:46
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan memperketat pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi angkutan umum yang membawa penumpang selama mudik Lebaran. Semua sopir bakal melalui tes kesehatan secara detail.
 
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, pemeriksaan kesehatan tehadap sopir diberikan cuma-cuma. Diharapkan tingkat angka kecelakaan di jalan selama arus mudik dan balik Lebaran 2016 dapat ditekan sekecil mungin.
 
"Pengemudi akan dicek tekanan darah, pemeriksaan gula darah, kadar alkohol lewat pernapasan, juga pemeriksaan anvetamin lewat kencing," kata Bambang di kantor Kementerian Kesehatan, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tes Kesehatan Pengemudi Bus Lebaran Diperketat
Pengemudi melakukan tes kesehatan. Foto: MI/Arya
 
Kemenkes bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan bakal mendirikan pos kesehatan di jalur mudik. Setiap sopir bus umum yang melewati pos wajib diperiksa kesehatannya. Pos pemeriksaan kesehatan, kata Bambang, bakal dimulai sejak H-12 Lebaran hingga H+10.
 
Selain itu, pengemudi juga diminta mengontrol perjalanannya. Setiap empat jam sekali, pengemudi kendaraan umum maupun pribadi diimbau istirahat.
 
Setelah pemeriksaan dilakukan, Kemenkes bakal menyerahkan laporan hasil tes tersebut pada Kementerian Perhubungan selaku pihak yang memiliki kewenangan memutuskan layak atau tidaknya sopir.
 
"Ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan," kata Bambang.
 
Ia mengungkapkan, mulai hari ini Kementerian Kesehatan melakukan sosialisasi kesehatan untuk mencegah faktor risiko kecelakaan saat mudik Lebaran. Kegiatan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu. Sosialisasi dihadiri sejumlah pengusaha bus di Indonesia, dan perwakilan sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(FZN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif