Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepala daerah konsisten melarang mudik. Aturan yang dibuat kepala daerah diharap senada dengan pemerintah pusat.
"Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Mahfud melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu, 14 April 2021.
Mahfud mengatakan pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri melarang masyarakat bepergian. Bantuan kebijakan kepala daerah diperlukan untuk membuat larangan makin kuat.
"Sinergi sangatlah penting, karena tanpa bersinergi, kebijakan antara pusat dan daerah mustahil diimplementasikan," tutur Mahfud.
Mahfud berharap seluruh kepala daerah paham dengan aturan larangan mudik. Kepala daerah diharap mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah pandemi.
"Kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan mandataris rakyat yang perlu kita jaga legitimasinya," ujar Mahfud.
(Baca: 333 Titik Penyekatan Mudik Tersebar dari Sumatra Hingga Bali)
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD meminta kepala daerah konsisten
melarang mudik. Aturan yang dibuat kepala daerah diharap senada dengan pemerintah pusat.
"Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Mahfud melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu, 14 April 2021.
Mahfud mengatakan pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri melarang masyarakat bepergian. Bantuan kebijakan kepala daerah diperlukan untuk membuat larangan makin kuat.
"Sinergi sangatlah penting, karena tanpa bersinergi, kebijakan antara pusat dan daerah mustahil diimplementasikan," tutur Mahfud.
Mahfud berharap seluruh kepala daerah paham dengan aturan larangan mudik. Kepala daerah diharap mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah pandemi.
"Kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan mandataris rakyat yang perlu kita jaga legitimasinya," ujar Mahfud.
(Baca:
333 Titik Penyekatan Mudik Tersebar dari Sumatra Hingga Bali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)