Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Jaga Kamtibmas, Kapolri Keluarkan Sejumlah Imbauan di Malam Takbiran

Selamat Saragih • 09 April 2024 21:29
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan sejumlah imbauan di malam takbiran Lebaran Idulfitri 1445/2024. Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
 
Imbauan pertama yaitu tidak menggelar konvoi. "Menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Bapak Kapolri pada pelaksanaan malam takbir menjelang Lebaran 2024, ada baiknya jika tidak berkonvoi kendaraan," kata Juru Bicara Polri, Kombes Iroth Lauren Recky, dalam keterangannya, di Jakata Selasa, 9 April 2024.
 
Menurut Iroth, tidak melakukan konvoi pada malam takbiran diatur dalam sejumlah regulasi. Salah satunya, Pasal 134 Point 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
 
Baca juga: Antisipasi Konvoi Malam Takbiran, Polda Metro Siapkan Titik Penyekatan

Selain itu, Polri juga mengimbau agar masyarakat tak bermain petasan atau kembang api. Sebab, dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api," ungkap dia.
 
Menyusul imbauan lainnya yaitu agar masyarakat menghindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar bahkan tawuran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan