Keempat program itu, yakni Pesbukers New Normal dan Sahurnya Pesbukers yang disiarkan di ANTV, Pas Buka Sahur Seger di Trans 7, Sore-sore Ambyar di Trans TV, dan Ramadan In The Kost di Net TV.
"Kita mendorong KPI keluarkan sanksi tegas dan bukan semata sanksi teguran tertulis melainkan penghentian sementara program Ramadan tersebut," kata anggota pemantau MUI, Rida Hesti Ratnasari, saat konferensi pers di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Mei 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rida memaparkan program Pesbukers New Normal dan Sahurnya Pesbukers memperlihatkan talent perempuan dan host yang berpakaian tidak pantas. Acara tersebut juga pernah diingatkan lantaran ada aspek sensualitas.
(Baca: MUI Minta KPI Hentikan Program yang Rendahkan Nilai Agama)
Kemudian, Pas Buka Sahur Seger ditemukan pelanggaran seperti gerakan joget erotis. Lalu, program Sore-sore Ambyar memperlihatkan tarian sensual dan tidak memakai masker.
"Kalau program keempat, Ramadan In The Kost adanya joget sensual dan tidak taat protokol kesehatan covid-19," papar Rida.
Sebelumnya, MUI menilai sejumlah tayangan televisi selama bulan Ramadan memprihatinkan. Stasiun televisi diminta meningkatkan kualitas siaran program Ramadan Tahun 1442 H/2021 M.
"Kita masih dapati acara di televisi yang dinilai tidak layak ditayangkan pada bulan Ramadan. Acara tersebut banyak candaan, tawaan yang berlebihan," ucap Seketaris Jendral (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (REN)