Khotbah Jumat memiliki peran strategis sebagai wadah sosialisasi dan mengarahkan umat. Sangat pas menerangkan bagaimana detail zakat, baik dampak dan manfaatnya.
"Fungsi strategis ini terbentuk karena otoritas mutlak yang dimiliki seorang Khatib sebagai satu-satunya orang yang berhak berbicara pada saat pelaksanaan salat Jumat. Sedangkan jamaah hanya boleh mendengarkan," kata Ketua Baznas, Bambang Sudibyo melalui keterangan tertulis kepada Metrotvnews.com, Jumat 26 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Diharapkan bacaan itu memperkaya kajian ilmu para pengisi khotbah. Sehingga bisa berdakwah tentang zakat dengan cara yang tepat.
.jpg)
Selain itu sebagai rukun Islam, manfaat zakat yang strategis dipaparkan juga dalam buku ini. Khususnya dalam membangun perekonomian umat melalui lembaga resmi milik pemerintah.
"Penerbitan buku ini merupakan implementasi salah satu misi Baznas dalam menggerakkan dakwah Islam untuk kebangkitan zakat," kata Bambang.
Direktur Koordinasi Pendistribusian, Pendayagunaan, Renbang dan Diklat Nasional, Nasir Tajang menjabarkan keunikan zakat. Sebab dalam melakukan amalan itu membutuhkan ijtihad atau upaya berkelanjutan.
Sehingga menjadi sangat penting bagi Baznas menyiapkan rujukan bagi pengisi khotbah. Khususnya terkait perkembangan pengelolaan zakat di Indonesia.
"Di samping itu, kami melihat bahwa buku khotbah yang sudah ada selama ini masih sangat minim yang membahas masalah zakat, dan kalaupun ada masih terbatas kepada kajian-kajian fikih klasik," kata Nasir.
Baznas adalah lembaga yang lahir melalui Keputusan Presiden (Kepres) No8/2001. Badan ini bertugas menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional.
Lahirnya UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan zakat, mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. Lembaga ini sudah berdiri di 509 daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (MBM)