"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Satlantas dan Dishub. Penjagaan dilakukan terutama untuk mengantisipasi pemudik dari zona merah korona," papar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Jumat, 1 Mei 2020.
Salah satu penjagaan ketat diterapkan di Tugu Makutha, pintu masuk perbatasan barat Kota Solo. Peraturan yang diterapkan yaitu pemeriksaan setiap kendaraan berplat nomor luar kota dengan pengemudi dan penumpang ber KTP Solo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jika penumpang dimungkinkan berasal dari daerah zona merah korona maupun dari luar daerah Jawa Tengah, maka akan langsung digiring ke Graha Wisata Niaga untuk dikarantina.
Baca:Halau Pemudik, Jabar Perketat Perbatasan
"Begitu ada kendaraan atau pengendara dari luar Jateng masuk perbatasan langsung dihentikan. Diperiksa tujuan mereka ke mana, kalau ke Solo akan langsung dikarantina," tandas Rudy.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afuran Satya Permadi, menambahkan pihaknya bersama Dishub Solo akan memastikan setiap pengendara dari luar kota diperiksa identitasnya. Pemudik diminta kembali ke daerah asal, bila ketahuan.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19," bebernya.
Afrian memastikan akan selektif dalam memeriksa karena banyak warga Solo yang tinggal dan kerja di Solo namun memiliki kendaraan berplat B.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (LDS)