Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MI/Rommy Pujianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MI/Rommy Pujianto

Kriteria Menentukan Hilal Masih Jadi PR Pemerintah

Arga sumantri • 16 Juni 2015 21:23
medcom.id, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan terus berupaya menyatukan pemahaman soal kriteria menentukan hilal. Hal itu diupayakan agar tidak ada lagi perbedaan dalam memulai puasa dan Lebaran di tahun-tahun berikutnya. Kriteria menentukan hilal, masih jadi pekerjaan rumah (PR) yang menyebabkan penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal kerap berbeda-beda.
 
"Upaya untuk menyatukan cara pandang terkait kriteria menentukan hilal terus diupayakan. Semangat untuk menyamakan cara pandang ini juga terus terbangun, tinggal nanti kesepakatan soal kriteria hilal seperti apa," kata Lukman saat mengumumkan hasil sidang Isbat, Selasa (16/6/2015).
 
Lukman menyatakan, penyatuan kriteria menentukan hilal itu butuh waktu. Sebab, kata dia, persoalan menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri sangat sensitif, lantaran kerap bersinggungan langsung dengan budaya dan tradisi yang sudah ada turun-temurun.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kesamaan kita memasuki 1 Ramadan dan 1 Syawal tidak semata-mata persoalan ibadah umat Islam saja, tapi terkait budaya dan tradisi, bahkan terkadang lebih besar dibanding dengan aspek syar'i nya," tambah dia.
 
Diketahui, Menteri Lukman mengumumkan bahwa awal Ramadan jatuh pada Kamis, 18 Juni 2015. Penetapan awal Ramadan yang sama, juga sudah dimaklumatkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Itu berarti, Pemerintah dan Muhammadiyah tahun ini serentak memulai awal Ramadan. Namun kesamaan menjalani awal puasa saat ini belum dapat memastikan kalau nantinya dalam penentuan hari Idul Fitri.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MBM)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif