Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian buka cerita soal langkah yang dilakukan pihaknya. Menurut Tito, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan sejumlah ormas mengenai larangan razia yang dilakukan warga sipil.
"Selama ini masalah komunikasi saja, Ormas banyak tidak tahu tentang aturan. Ternyata betul tidak tahu. Ada yang tahu, kemudian melihat petugas melakukan penertiban, sehingga melakukan perbuatan sendiri," ujar Tito dalam diskusi 'Keamanan Jelang Lebaran' di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (04/7/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mantan Kapolda Papua itu menambahkan, koordinasi sejak awal juga dilakukan pihak Kepolisian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Koordinasi terkait aturan Pemda yang berhubungan dengan jam buka dan operasional tempat hiburan.
"Harus sosialisasikan semua anggota polisi sampai ke bawah dam rekan-rekan Ormas. Ini boleh, ini tidak boleh. Kami jelaskan aturan Pemda, tidak perlu dipermasalahkan lagi," lanjut dia.
Untuk itu, diperlukan adanya sosialisasi kepada ormas-ormas mengenai kewenangan serta keikutsertaannya dalam menjaga keamanan selama puasa hingga Lebaran.
"Mereka masih boleh beri informasi soal dugaan pelanggaran hukum, tapi tidak melakukan penindakan. Beda dengan penegak hukum, kami ada surat perintah dan penyitaan Miras. Ada perlawanan kami boleh tangkap. Ormas tidak punya wewenang, bisa dikenakan pasal KUHP. Bukan menyita, itu mencuri," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (TII)