Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi polisi. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi polisi. Medcom.id/M Rizal

175 Ribu Personel Diterjunkan di Operasi Ketupat 2020

Cindy • 22 April 2020 17:58
Jakarta: Polri menerjunkan 175 ribu personel selama operasi Ketupat 2020. Operasi Ketupat itu akan berlangsung Jumat, 24 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.
 
"Kegiatan berlangsung selama 37 hari terhitung Jumat besok," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 April 2020.
 
Asep menuturkan jumlah personel tersebut bukan hanya unsur Korps Bhayangkara. Operasi Ketupat 2020 dibantu personel TNI, Satpol PP, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan (stakeholder) lain.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Operasi Ketupat 2020 Dimulai 24 April
 
Korps Bhayangkara akan membangun 19 pos pengamanan (pospam) terpadu sebagai check point pelarangan mudik di akses Jabodetabek. Ada tiga pospam terpadu besar yang didirikan di pintu-pintu tol, yakni pintu Tol Cikarang Barat, Tol Cimanggis, dan Tol Bitung. Ketiga pospam terpadu besar itu bakal melibatkan personel lengkap dari seluruh elemen.
 
Sementara, 16 pospam terpadu lainnya berada di jalur arteri dan protokol. Asep merinci ada lima titik pospam terpadu di Tangerang Kota yakni Jalan Lippo Karawaci, Batuceper, Ciledug, Kebun Nanas dan Jatiuwung. Dua pospam berada di Jalan Puspitek dan Curug, Tangerang Selatan.
 
Selanjutnya, dua pospam berada di wilayah Depok yakni di Jalan Raya Bogor Cibinong dan Jalan Raya Bogor Citayam. Kemudian tiga pospam di Jalan Sumber Artha, Bantargebang dan Cakung, Kota Bekasi.
 
"Terakhir Bekasi Kabupaten ada di empat titik di Jalan Cibarusah, Kedungwaringin, Bojongmangu dan Pebayuran," kata Asep.
 
Baca: Generasi Muda Berpendapatan Rendah Potensial Dominasi Mudik
 
Menurutnya, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya angkutan barang. Sementara untuk angkutan penumpang baik umum maupun pribadi dilarang melintas.
 
Angkutan penumpang yang melewati rute penjagaan akan diminta memutar balik. Kebijakan itu bersifat sementara menunggu keputusan pemerintah terkait sanksi pelanggar pelarangan mudik.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SUR)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif