"Senantiasa meningkatkan amaliah keagamaan serta berupaya takarub kepada Allah SWT, memakmurkan masjid dan musala dengan melaksanakan salat fardu berjemaah, salat tarawih berjemaah, tadarus Al-Qur'an, iktikaf, dan memperbanyak amalan sunah lainnya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar melalui keterangan tertulis, Senin, 11 April 2021.
Menurut dia, masyarakat harus tetap mengadakan kegiatan sosial di tengah pandemi untuk memperkuat kebersamaan saat Ramadan dan Idulfitri. Namun, kegiatan ini juga harus memenuhi protokol kesehatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Arab Saudi Umumkan Hari Pertama Ramadan Jatuh Pada Selasa 13 April 2021
Di sisi lain, PBNU akan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui dakwah dan ceramah kepada umat untuk tetap menjaga esensi Ramadan dan Idulfitri. Dakwah itu dipastikan akan jauh dari provokasi dan penyebaran kebencian.
PBNU mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa membayarkan zakat fitrah. Zakat, kata Miftachul, bisa dibayarkan melalui NU-Care dan LazisNU.
Miftachul menekankan warga tidak boleh membangkang terhadap kebijakan pencegahan covid-19 dari pemerintah. Masyarakat diharap tidak nekat mudik demi mencegah pandemi semakin parah.
"Melaksanakan silaturahmi di Hari Raya Idulfitri 1442 H secara daring dengan tanpa mengurangi esensi dan nilai silaturahmi," ucap Miftachul.
Warga bisa menjalankan salat Idulfitri di masjid setempat. Pengurus masjid didorong menyiapkan tempat berdasarkan ketentuan protokol kesehatan dari pemerintah.
Umat Islam diminta memperbanyak doa kepada Allah untuk penyelesaian covid-19 di Indonesia. Selain nitu, warga didorong memohon kepada Allah agar Indonesia terhindar dari bencana lainnya.
"Berbagai kegiatan dengan ketentuan protokol kesehatan selama Ramadan dan Idulfltri 1442 H ini dapat dilaksanakan di daerah-daerah dengan status pandemi hijau dan kuning," tutur Miftachul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)