medcom.id, Bandung: Polres Bandung telah memperkirakan bahwa puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-2 atau tepat terjadi pada hari Jumat (26/7/2014). Hal tersebut karena pemerintah hanya memberikan hari cuti bersama selama tiga hari sebelum Lebaran.
"Kalau sekarang H-2 itu sudah menumpuk di hari Jumat, karena pemerintah memberikan libur di hari tersebut. Hal itu akan terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Irjen Mochamad Iriawan di jalur selatan Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/7/2014).
Oleh karena itu dia meminta kepada pemerintah melalui Kapolri untuk menambah hari libur Lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta.
"Kami mengusulkan pada kementerian terkait melalui Kapolri untuk bisa menambah hari libur, paling tidak dua hari, Rabu atau Kamis para pemudik bisa jalan, sehingga tidak terjadi penumpukan di hari Jumat," ujar Iriawan.
Sebelumnya, Iriawan memperkirakan bahwa kepadatan arus mudik di jalur selatan dan tengah Jawa Barat akan terjadi pada H-3 Lebaran. Pasalnya, pada H-3 tersebut seluruh aktivitas kerja seperti PNS dan pegawai swasta serta buruh sudah masuk waktu libur.
Maka dari itu, dia meminta kepada pemerintah untuk menambah hari libur sebeelum Lebaran selama lima sampai enam hari. "Dengan adanya perpanjangan hari libur Lebaran, diharapkan arus mmudik tidak bertumpuk pada H-3 sampai H-1 Lebaran," pungkas Iriawan.
medcom.id, Bandung: Polres Bandung telah memperkirakan bahwa puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-2 atau tepat terjadi pada hari Jumat (26/7/2014). Hal tersebut karena pemerintah hanya memberikan hari cuti bersama selama tiga hari sebelum Lebaran.
"Kalau sekarang H-2 itu sudah menumpuk di hari Jumat, karena pemerintah memberikan libur di hari tersebut. Hal itu akan terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Irjen Mochamad Iriawan di jalur selatan Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/7/2014).
Oleh karena itu dia meminta kepada pemerintah melalui Kapolri untuk menambah hari libur Lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta.
"Kami mengusulkan pada kementerian terkait melalui Kapolri untuk bisa menambah hari libur, paling tidak dua hari, Rabu atau Kamis para pemudik bisa jalan, sehingga tidak terjadi penumpukan di hari Jumat," ujar Iriawan.
Sebelumnya, Iriawan memperkirakan bahwa kepadatan arus mudik di jalur selatan dan tengah Jawa Barat akan terjadi pada H-3 Lebaran. Pasalnya, pada H-3 tersebut seluruh aktivitas kerja seperti PNS dan pegawai swasta serta buruh sudah masuk waktu libur.
Maka dari itu, dia meminta kepada pemerintah untuk menambah hari libur sebeelum Lebaran selama lima sampai enam hari. "Dengan adanya perpanjangan hari libur Lebaran, diharapkan arus mmudik tidak bertumpuk pada H-3 sampai H-1 Lebaran," pungkas Iriawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)