Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo mengatakan pengecekan dilakukan mulai hari ini hingga tiga hari ke depan. Pengecekan dilakukan pada 529 kendaraan berjenis angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan perkotaan lintas wilayah, dan angkutan kota.
Doyo mengaku petugas menemukan beberapa kendaraan tak layak jalan lantaran lampu mati dan masih menggunakan ban tak sesuai standar. Ia pun memerintahkan pemilik kendaraan memperbaiki masalah tersebut sebelum mengangkut pemudik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bila ada yang melanggar aturan, kami akan tinjau ulang izin trayeknya," kata Doyo di kantornya di Pekalongan, Selasa (28/6/2016).
Petugas lalu menempelkan stiker pada kendaraan yang layak jalan. Dengan kata lain, kendaraan itu memenuhi standar keamanan dan kenyamanan untuk mengangkut penumpang.
Doyo memprediksi arus mudik mulai Sabtu 2 Juli 2016. Selain 592 kendaraan, katanya, Pemkot juga menyiapkan 50 kendaraan cadangan. Ia pun bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengecek kesehatan sopir.
"Tujuannya agar saat arus mudik dan balik lebaran nanti dapat memberikan jaminan keselamatan kepada penumpang," lanjut Doyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (RRN)