Jemaah berdatangan sekitar pukul 06.00 WIB. Berselang 30 menit, bagian dalam masjid tak mampu menampung jemaah, hingga mengisi area Jalan Cirendeu Raya. Tampak jemaah tidak melakukan physical distancing atau jaga jarak.
Dyan, 27, karyawan swasta mengatakan tak masalah dengan melaksanakan salat Idulfitri di luar rumah. Ia merasa tak afdal melaksanakan ibadah di rumah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Salat Idulfitri di masjid kan sudah jadi budaya kita. Jadi saya ingin salat di sini sih. Karena kalau di rumah kayaknya kurang afdal saja," kata Dyan di lokasi, Minggu, 24 Mei 2020.
Baca: Ratusan Tenaga Kesehatan Lebaran di RS Wisma Atlet
Kendati pelaksanaan salat Idulfitri tak memperhatikan physical distancing, Dyan mengaku melaksanakan protokol kesehatan secara mandiri. Mulai dari memakai masker dan membawa sajadah sendiri.
"Meski kondisi saat ini, kita juga perhatiin protokol kesehatan. Begitu pun orang tua dan istri saya, saya bilangin," ucap Dyan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri saat Pandemi Covid-19. Umat Islam diperbolehkan menyelenggarakan salat Idulfitri secara berjemaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lainnya. Namun, ketentuan ini hanya berlaku bila kawasan tersebut sudah terkendali dari korona pada 1 Syawal 1441 Hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (JMS)