Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

 Patroli Satpol PP Jepara di komplek SBGK Jepara. Medcom.id/Rhobi Shani
Patroli Satpol PP Jepara di komplek SBGK Jepara. Medcom.id/Rhobi Shani

Warga Mengabuburit Dibubarkan

Rhobi Shani • 27 April 2020 15:54
Jepara: Warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah diimbau menjalankan ibadah puasa di rumah untuk memutus penyebaran virus korona (covid-19). Salah satunya termasuk aktivitas mengabuburit.
 
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Jepara, Abdul Muid, mengatakan pihaknya akan rutin menggelar razia sore hari selama Ramadan. Razia untuk untuk membubarkan kerumunan warga yang mengabuburit.
 
"Begitu ada kerumunan anggota yang patrol langsung memberikan teguran dan meminta mereka yang berkerumun untuk pulang, mengingat kondisi sedang tidak baik akibat wabah virus korona," ujar Muid di temui di kantor Satpol PP Jepara, Senin, 27 April 2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca:Gelar Salat Tarawih, Pengurus Masjid Diancam Pidana
 
Sasaran patroli sore menyasar tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpul. Yakni kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini (SGBK), kawasan tepi pantai, dan kawasan perkotaan.
 
"Kami juga mengimbau warga yang kedapatan tidak memakai masker saat di luar rumah," kata Muid.
 
Pada patroli Minggu petang, 26 April 2020, sejumlah remaja yang tengah menunggu waktu berbuka di kawasan SBGK terpaksa dibubarkan Satpol PP Jepara. Sebelum diminta kembali ke rumah masing-masing, mereka diberi sosialisasi berkait virus korona.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(LDS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif