Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Wahyu Putro

3 Hari Puasa Tak Ditemukan Warung Makan Buka Saat Ramadan

Nurul Fajri • 08 Juni 2016 23:14
medcom.id, Banda Aceh: Selama Ramadan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh rutin menggelar razia ke sejumlah warung kopi dan rumah makan yang diduga masih berjualan saat salat Tarawih.
 
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-Undang Syariat Islam Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Efendi A. Latif, mengatakan razia dilakukan untuk menindaklanjuti imbauan yang telah dikeluarkan Pemkot Banda Aceh.
 
Dalam imbauan itu disebutkan para pemilik warung dan restoran tidak diperkenankan berjualan saat salat Isya hingga selesai Tarawih.

Hingga hari ketiga Ramadhan, Efendi mengatakan belum ada masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Menurutnya, sejumlah warung kopi dan rumah makan tutup menjelang salat Isya dan baru buka kembali usai Tarawih.
 
"Tidak ada yang melanggar, masyarakat patuh pada aturan yang telah dikeluarkan," ujar Efendi pada Metrotvnews.com, Rabu (8/6/2016).
 
Hal serupa juga dilakukan pada siang hari. Selama tiga hari, petugas Satpol PP dan WH menyisir sejumlah warung makan yang diduga buka di siang hari. Penyisiran tersebut dilakukan di kawasan Peunayong, Pasar Aceh, dan Setui. Namun, Efendi mengatakan hingga hari ini tidak ada pelanggaran.
 
Meskipun belum ditemukan pelanggaran, Efendi tetap mengimbau masyarakat tetap menjaga pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan