Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Petugas menggelar inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Rabu, 20 Maret 2023
Petugas menggelar inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Rabu, 20 Maret 2023

Jelang Mudik, Pengemudi dan Bus di Terminal Tirtonadi Solo Disidak

Triawati Prihatsari • 20 Maret 2024 15:28
Solo: Satlantas Polresta Solo dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah menggelar inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Rabu, 20 Maret 2024. Dari hasil pemeriksaan, lima bus ditilang dan satu bus AKAP dikandangkan.
 
"Ini rutin kita laksanakan, terlebih menjelang momen mudik lebaran 2024 lebih kita rutinkan. Dan hari ini kegiatan inspeksi keselamatan dilaksanakan secara serempak di Jawa Tengah," ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, di Solo, Rabu, 20 Maret 2024.
 
Menurutnya, sidak keselamatan dilakukan untuk memeriksa kelayakan unit kendaraan umum. Selain itu, petugas juga memeriksa kelayakan surat-surat kendaraan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tidak hanya sidak kelayakan kendaraan, inspeksi juga menyasar pada pemeriksaan kesehatan pengemudi.
 
"Selain kelayakan kendaraan, juga surat-surat kendaraan, anggota kita juga memeriksa kesehatan dari para pengemudi. Kami mengingatkan kepada pengemudi, maupun pengusaha bus, untuk secara pro aktif turut memeriksa dan mengecek kelaikan kendaraan, maupun surat-surat yang menyertainya. Jadi harus sering dicek, untuk surat-surat maupun kondisi kendaraan, setiap hari. Hal ini agar menjadi jaminan rasa aman bagi pengguna transportasi umum," bebernya.
 
Ditambahkan Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah, Ardono, pengecekan kelayakan kendaraan di Jawa Tengah dilaksanakan setiap hari. Menurutnya selain kondisi fisik kendaraan ada tiga aspek legalitas sebuah kendaraan angkutan orang dinyatakan laik jalan, yakni Buku Uji, Izin Trayek, dan Kartu Pengawasan.
 
"Boleh minta data (Ramcek) ke Kepala Terminal Tipe A (Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A), di Jawa Tengah ini setiap hari kita lakukan. Setidaknya ada tiga aspek legalitas yang harus diperiksa dan diperhatikan, yakni Ijin Trayek apakah masih berlaku, yang kedua adalah Kartu Pengawasan dan Buku Uji. Semuanya harus masih berlaku, jadi legal," urainya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ALB)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif