Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ribuan warga berdesakan berebut mendapatkan zakat di Pendhapi Balaikota Solo, Kamis (30/06/2016).
Ribuan warga berdesakan berebut mendapatkan zakat di Pendhapi Balaikota Solo, Kamis (30/06/2016).

Salah Prosedur, Pembagian Zakat di Balaikota Solo Ruwet

Pythag Kurniati • 30 Juni 2016 14:01
medcom.id, Solo: Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah membagikan 2.600 paket beras dari zakat fitrah dari 5.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembagian dilaksanakan di Pendhapi Gede Balaikota Solo, Kamis, 30 Juni 2016.
 
Namun, jumlah warga yang datang diduga melebihi kapasitas kupon yang telah dibagikan. Ribuan warga berdesakan dan berebut mendapatkan jatah beras. Tak sedikit warga yang marah-marah lantaran tidak mendapatkan beras zakat.
 
Salah seorang warga, Darmanto, 50 mengaku proses pembagian zakat tidak adil. Meski mendapatkan kupon, dia justru tidak mendapatkan bagian.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Padahal sudah punya kupon, mungkin keserobot orang yang tidak bawa kupon tapi bisa masuk. Saya tidak dapat apa-apa," tuturnya, dengan raut muka kecewa.
 
Wakil Wali Kota Solo, Ahmad Purnomo menyebut ada kesalahan prosedur teknis dalam acara pembagian zakat ini. Seharusnya, petugas di depan yang membagi kupon ke masyarakat menyetop kalau kuponnya habis. "Tapi tadi semuanya langsung dibiarkan masuk," jelasnya saat ditemui di Balaikota Solo.
 
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka parah dalam kejadian itu. Namun, ada warga yang pingsan setelah berdesakan mengantre jatah paket berisi lima kilogram beras itu.
 
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Surakarta, Siti Anggraini Purwanti mengungkapkan zakat ini murni dari PNS dan bukan merupakan pembelian dari APBD.
 
"Masing-masing berzakat 2,5 kilogram beras. Tahun ini ada peningkatan 300 paket beras dibanding tahun sebelumnya," katanya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif