"Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1438H," kataDirektur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Muhammad Thambrin dalam keterangan tertulis, Selasa 20 Juni 2017.
Thambrin mengatakan, sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Komplek Kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Sidang isbat juga akan dihadiri para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dijadwalkan hadir pula Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah," kata Thambrin.
Sebagaimana sidang isbat menentukan awal Ramadan, sidang menentukan 1 Syawal nanti juga akan dimulai pukul 17.00 WIB. Sidang akan diawali pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1438H. Sidang isbat berlangsung setelah menerima laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
Mantan Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan ini menjelaskan, data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1438H jatuh pada hari Sabtu, 24 Juni 2017 Masehi sekitar pukul 09:32 WIB, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1438H.
“Pada saat rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 2 derajat sampai 4 derajat," lanjutnya.
Kementerian Agama bakal menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1438H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota. Petugas akan bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (AZF)