"Memang ada fatwa (Majelis Ulama Indonesia) zona hijau (boleh salat Id berjemaah) tapi di Jakarta ini tidak ada zona hijau, semuanya zona merah. Sehingga semua kegiatan agama lebih baik bersabar saja untuk tahun ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Mei 2020.
Yusri meminta masyarakat Jakarta mematuhi fatwa MUI. Hal itu demi memutus penyebaran virus korona.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kemarin kan juga sudah disampaikan oleh ketua umum MUI dan tokoh agama, untuk sebaiknya di rumah saja," ujar Yusri.
Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan Idulfitri atau 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Ini berdasarkan pantauan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Fachrul Razi menyebut dari pantauan pada Jumat, 22 Mei 2020, posisi hilal ada di bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit. Posisi diketahui berdasarkan metode hisab (penghitungan) dan metode rukyat (lihat langsung) di 80 titik di 34 provinsi.
"Oleh karenanya, sidang isbat secara akurat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020," kata Fachrul dalam konfrensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta pusat, Jumat, 22 Mei 2020.
.jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (REN)